JAKARTA, KBKNEWS.id – Sebanyak 63 warga terdampak tanah gerak di RT 07 RW 01 Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kota Semarang, hingga kini masih menunggu kepastian pembangunan hunian tetap (huntap).
Mereka telah dua bulan tinggal di pengungsian dan diminta bertahan sekitar dua bulan lagi sambil menunggu proses relokasi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, mengatakan pembangunan huntap untuk 23 kepala keluarga masih bergantung pada ketersediaan lahan yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Ia mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait penetapan lokasi relokasi. Menurutnya, kepastian lahan menjadi faktor utama agar pembangunan bisa segera dimulai.
“Pemkot sedang berupaya menyiapkan lahan untuk warga. Namun jika lahan tidak memenuhi syarat, kemungkinan hanya bisa dibangun hunian sementara (huntara), sehingga kebutuhan huntap masih menjadi tanggungan ke depan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Boedyo menambahkan, pencarian lahan di wilayah perkotaan tidak mudah karena keterbatasan ruang dibandingkan daerah kabupaten yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Jawa Tengah, Bergas C Penanggungan, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan tanah gerak di Jangli karena belum adanya kejelasan lahan dari Pemkot Semarang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa warga terdampak akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Namun, anggaran pembangunan huntara dan huntap masih dalam pembahasan bersama Pemkot Semarang.
Luthfi juga mengungkapkan bahwa lokasi terdampak berada di lahan milik Kodam TNI, sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak militer untuk menentukan kemungkinan relokasi.
“Untuk Jangli, saya berkoordinasi dengan Pangdam karena lahannya milik Kodam. Perlu pembahasan lebih lanjut agar status lahannya jelas bagi masyarakat,” kata Luthfi.
Hingga kini, warga Kampung Sekip masih menunggu kepastian relokasi, sementara kondisi tempat tinggal mereka dinyatakan tidak layak huni akibat berada di zona rawan pergerakan tanah.





