Anggota DPRD Jember Merokok saat Rapat Bahas Stunting, Berikut Tanggapan Gerindra

JAKARTA, KBKNEWS. id – Anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi, viral di media sosial setelah diduga bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan para kepala puskesmas.

Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan kesehatan, mulai dari campak, angka kematian ibu dan bayi, hingga stunting.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Syahri karena dinilai melanggar etika lembaga.

“Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” kata Halim, dikutip dari Antara, Selasa (12/5).

Halim menyayangkan sikap anggota dewan tersebut yang dianggap tidak menunjukkan kedisiplinan dan tata krama saat rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Senin (11/5).

Kasus itu akan diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk dikaji lebih lanjut. Menurut Halim, sanksi administratif secara kelembagaan dipastikan akan diberikan.

Tak hanya dari DPRD, Syahri juga disebut akan mendapat sanksi dari Partai Gerindra. Halim yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Jember mengatakan partainya akan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai aturan internal.

Ia menjelaskan Syahri merupakan anggota dewan baru dan belum mengikuti pendidikan kaderisasi partai di Hambalang. Karena itu, kasus tersebut akan dilaporkan ke pimpinan partai.

“Yang jelas anggota dewan yang bermain gim saat rapat dengar pendapat akan diberikan sanksi tegas dari DPRD dan partai politik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

DPRD Jember juga berencana memanggil Syahri untuk proses klarifikasi. Selain itu, yang bersangkutan diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya.

Hingga kini, A. Syahri Assidiqi belum memberikan keterangan terkait viralnya video tersebut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here