Ramai Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark, Mendiktisaintek Buka Suara

JAKARTA, KBKNEWS.id – Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga melakukan pemalsuan riset dalam ajang International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah penelitian yang dipresentasikan disebut sebagai hasil fabrikasi data dan diduga tidak pernah benar-benar dilakukan.

Kasus ini ramai diperbincangkan usai peneliti Ida Bagus Mandhara Brasika mengungkap dugaan kecurangan tersebut melalui akun Threads miliknya.

Ia menyebut beberapa peserta asal Indonesia diduga melakukan pemalsuan identitas hingga mempresentasikan riset palsu yang disebut dibuat menggunakan bantuan kecerdasan buatan (AI) dan fabrikasi data.

Menurut Mandhara, salah satu pelaku bahkan diduga berganti identitas saat presentasi dengan cara mengganti jilbab dan nametag. Ia juga menyebut riset yang dipresentasikan dibuat seolah-olah sangat meyakinkan, padahal data dan penelitiannya diduga tidak pernah ada.

Konferensi ilmiah internasional ISPPD sendiri berlangsung pada 17–21 Mei 2026 dan dihadiri ribuan ilmuwan dari berbagai negara. Dalam forum tersebut, sejumlah nama asal Indonesia seperti Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti disebut mempresentasikan penelitian yang kemudian menuai sorotan.

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan penggunaan afiliasi institusi Indonesia.

“Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia,” ujar Brian, dikutip Rabu (27/5).

Brian menyebut kementeriannya kini tengah melakukan pendalaman bersama sejumlah pihak untuk memastikan fakta-fakta terkait kasus tersebut, termasuk menelusuri status para pihak yang terlibat serta hubungan mereka dengan institusi pendidikan tinggi maupun lembaga riset di Indonesia.

“Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani kasus ini. Semua pihak, kata Brian, perlu diberikan ruang klarifikasi dan seluruh dugaan harus diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

Brian juga mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski begitu, kasus ini tetap menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi citra ekosistem riset nasional.

“Persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas,” ujarnya.

Ia menambahkan Indonesia memiliki berbagai mekanisme pengawasan integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, hingga mekanisme pemantauan dari Kemdiktisaintek dan BRIN sesuai kewenangan masing-masing.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here