Sidang Praperadilan, Kubu Roy Suryo Bawa Rekaman Video Penangkapan

JAKARTA, KBKNEWS.id – Sidang praperadilan Roy Suryo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2026).

Dalam persidangan tersebut, kubu Roy Suryo membawa sejumlah rekaman video penangkapan sebagai barang bukti untuk mendukung gugatan terhadap Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan timnya menyerahkan tiga hingga empat potongan video beserta sejumlah gambar yang berkaitan dengan peristiwa penangkapan kliennya di kediamannya pada 19 Juni 2026.

Menurutnya, rangkaian bukti visual tersebut diharapkan dapat memperkuat dalil-dalil yang diajukan dalam permohonan praperadilan.

Selain bukti video, tim kuasa hukum juga menghadirkan tiga orang saksi yang terdiri atas dua perempuan dan satu laki-laki. Ketiganya disebut mengetahui langsung peristiwa penangkapan Roy Suryo.

Tak hanya itu, kubu Roy Suryo juga menyiapkan seorang ahli pidana untuk memberikan keterangan di persidangan terkait prosedur penangkapan yang dipersoalkan dalam gugatan praperadilan tersebut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here