Rokok Musuh Bangsa, Ketua DPR Setuju Harganya Dinaikan

Ilustrasi/ blog-netizen.com

JAKARTA – Ketua DPR Ade Komarudin mengaku setuju dengan usulan penetapan harga rokok yang dilontarkan akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang telah membikin heboh masyarakat.

“Saya setuju dengan kenaikan harga rokok itu,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Ia menganggap, dengan dihargai Rp 50 ribu, setidaknya biasa mengurangi minat masyarakat buat mengkonsumsi rokok. “Agar rokok tidak lagi jadi musuh bangsa ini,” tegasnya, seperti dikutip dari jawapos.

Ia pun meyakini, kenaikan harga rokok tidak akan mengganggu para petani tembakau. Dalam hal ini, mereka tetap bisa memasok tembakaunya ke pabrik-pabrik rokok. “Industri rokok akan terus berjalan,” ujarnya.

Apalagi menurutnya jika harga naik, pendapatan negara dari cukai rokok akan bertambah. “Berarti penerimaan negara dari sektor itu akan diprediksi meningkat dan akan menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa yang akan datang,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI, Hasbullah Thabrany belum lama ini meminta pemerintah agar mematok harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Pro kontra bermunculan akan wacana ini, terlebih bagi perokok yang sulit menghentikan kebiasaannya.

Advertisement