Ledakan Jumlah Penduduk Sebabkan Beban Negara Bertambah

Ilustrasi

JAKARTA – Menurut laporan CIA World Factbook tahun 2016, lebih dari 7,2 miliar jiwa menempati muka bumi. Tiongkok menempati urutan pertama dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia sekitar 1,36 miliar jiwa. Angka tersebut merupakan 18,8 persen dari keseluruhan jumlah penduduk dunia saat ini. India berada di urutan kedua sebanyak 1,25 miliar jiwa atau sekitar 17,2 persen.

Sedangkan urutan ketiga ditempati Amerika Serikat (AS) dengan jumlah penduduk 321,36 juta jiwa atau sekitar 4,4 persen. Indonesia sendiri, menduduki urutan keempat dengan jumlah penduduk mencapai 255 Juta jiwa atau sekitar 3,5 persen.

Dengan Laju Pertumbuhan (LPP) 1,49 persen, Indonesia termasuk negara yang memiliki pertumbuhan penduduk tinggi. Setiap tahunnya penduduk bertambah sekitar 3-4 juta jiwa, sama dengan jumlah penduduk Singapura.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapati, mengatakan, penduduk yang besar ini menimbulkan konsekuensi yang tidak sederhana. Beban negara makin berat, utamanya dalam memenuhi kebutuhan sandang dan pangan. Data menunjukan, hampir semua kebutuhan pokok harus dipenuhi melalui impor, mulai dari jagung, bawang, buah, kedele, hingga daging harus diimpor.

“Walaupun kondisi sekarang telah terjadi penurunan impor bagi berbagai komoditas pertanian, misalnya jagung, bawang, termasuk daging, tetapi dalam 2-3 tahun mendatang akan lebih kelihatan lagi,” kata Surya, di sela video conference percepatan pembentukan kelembagaan perangkat daerah bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (KB), Jumat (19/08/16) seperti dilansir Berita Satu.

Kondisi ini, kata Surya, mestinya jadi data dan informasi Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk membuat kebijakan yang mendukung pengendalian penduduk. Kenyataannya, lanjut dia, berbagai kebijakan kependudukan berupa peraturan-peraturan di semua sektor dan level belum berpihak pada pengendalian penduduk. Komitmen Pemda maupun pusat mengalami penurunan sejak otonomi daerah hingga saat ini.

“Kondisi ini jauh berbeda dengan negara-negara yang dapat mengatur penduduk karena kebijakan yang dipakai untuk ber-KB sangat tegas dan jelas,” kata Surya.

Advertisement