JAKARTA, KBKNEWS.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah kabar yang menyebut dirinya mundur dari jabatannya.
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menerima perintah untuk menyelesaikan berbagai perkara yang menjadi prioritas penegakan hukum.
Menurut Febrie, Kejaksaan Agung terus menjalankan proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ia menyebut sejumlah perkara yang kini menjadi fokus antara lain dugaan korupsi di sektor pertambangan, transfer pricing, serta tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Febrie menegaskan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses persidangan.
Ia juga berharap dukungan serta kepercayaan masyarakat dapat menjadi dorongan agar penegakan hukum berjalan efektif, independen, dan berkelanjutan.
Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah penggeledahan di sebuah kafe di Cipete dan rumah di Sentul yang sempat dikaitkan dengan dirinya.
Febrie memastikan dirinya tetap fokus menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan menyelesaikan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.





