Pemerintah pusat meminta sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan keuangan agar tidak memecat ASN, baik PNS maupun PPPK, meski menghadapi kendala membayar gaji. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan kepala daerah harus lebih dulu menyisir kapasitas fiskal, mengalihkan anggaran yang tidak efektif, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika kondisi benar-benar darurat. Kesulitan keuangan tersebut dipicu antara lain oleh pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), sehingga Kemendagri bersama Kementerian Keuangan dan DPR masih memetakan daerah terdampak serta membahas penyesuaian kebijakan pendanaan untuk mencari solusi.





