JAKARTA, KBKNEWS.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap masih ada sekitar 18,01 juta rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah milik sendiri tetapi belum memenuhi standar kelayakan hunian.
Data tersebut berdasarkan kondisi per Maret 2026.
Jumlah itu setara dengan 24,03 persen dari total rumah tangga di Indonesia. Meski masih tinggi, angka tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan 2025 yang mencapai 18,77 juta rumah tangga atau 25,33 persen.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan persoalan rumah tidak layak huni atau backlog 2 masih lebih besar dibandingkan persoalan kepemilikan rumah atau backlog 1. Pada 2026, backlog 1 tercatat sekitar 9,29 juta rumah tangga atau 12,39 persen.
Perbaikan kualitas hunian juga terjadi hampir di seluruh wilayah. Dari 38 provinsi, sebanyak 37 provinsi mencatat penurunan jumlah rumah tidak layak huni. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah backlog 2 tertinggi, sedangkan Kalimantan Utara menjadi yang terendah dengan sekitar 33 ribu rumah tangga.
BPS menilai kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang memenuhi standar dasar.
Penilaian rumah layak huni mencakup ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, akses air minum, serta sanitasi yang layak.
Secara nasional, akses terhadap rumah layak huni meningkat dari 68,4 persen pada 2025 menjadi 70,3 persen pada Maret 2026. Artinya, sekitar 70 dari setiap 100 rumah tangga di Indonesia kini telah memiliki akses terhadap hunian yang layak.





