
JAKARTA – (KBKNEWS) – PM THAILAND Anutin Charnvirakul mengeluarkan peringatan keras kepada warga negara asing (WNA) gegara gaduh terkait permintaan pemakaman pribadi oleh seorang warga Israel.
Dalam pernyataannya seperti dilaporkan CNN, Kamis (17/9), Anutin menyerukan agar para WNA pulang dan mati di negara masing-masing alih-alih di Thailand.
Dilansir dari The Jerusalem Post, pernyataan tak biasa ini dilontarkan Anutin saat ia membahas warga asing yang mendirikan rumah ibadah dan pemakaman pribadi dalam rapat kebijakan Kementerian Dalam Negeri di Bangkok
Topik ini mencuat beberapa hari setelah ramai kontroversi renana pembangunan pemakaman pribadi orang Israel di Provinsi Chachoengsao.
“Saya baru-baru ini mengetahui bahwa ada permohonan yang diajukan untuk membangun pemakaman pribadi. Ini sudah keterlaluan,” kata Anutin.
“Fakta bahwa kami mengizinkan Anda datang ke sini saja sudah lebih dari cukup. Jika Anda datang, carilah uang dengan jujur. Jika Anda akan meninggal, meninggal lah di negara Anda sendiri, tidak perlu datang untuk meninggal di sini dan jangan memanfaatkan orang lain,” lanjutnya.
Anutin tidak secara eksplisit menyebut Israel atau pemakaman Yahudi dalam pernyataan tersebut. Ia selanjutnya hanya menginstruksikan gubernur untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap warga asing yang melanggar hukum.
Sebelumnya, pihak berwenang Thailand dikabarkan memindahkan empat jenazah dari sebuah pemakaman di Chachoengsao. Keempat jenazah terdiri dari tiga warga Israel dan satu warga Inggris.
Otoritas memindahkan jenazah-jenazah tersebut ke pemakaman berlisensi di Provinsi Chonburi.
Tolak perbarui izin
Pada 2021, lokasi tersebut awalnya mendapat izin sebagai pemakaman. Namun, pada 2024, pihak berwenang menolak memperbarui izin karena pemakaman tidak lagi memenuhi syarat.
Otoritas setempat kemudian memerintahkan agar pemakaman dibongkar dan dipindahkan ke lokasi berizin resmi.Salah satu warga Israel dimakamkan saat izin masih berlaku.
Selama pertemuan tersebut, Anutin meminta agar pemerintah daerah meningkatkan penegakan hukum terhadap WNA yang mengeksploitasi warga lokal, menjalankan bisnis secara ilegal, menggunakan pihak ketiga, dan/atau mendirikan lembaga tanpa izin.
Ia menegaskan tindakan ini tidak ditujukan bagi kewarganegaraan tertentu, namun menyebut pihak berwenang telah menemukan kasus-kasus yang melibatkan warga negara asing dari berbagai negara mulai dari Asia Tengah, Eropa, Afrika, hingga Timur Tengah.
Anutin menambahkan bahwa WNA yang masuk Thailand secara legal, mencari nafkah dengan jujur, dan menghormati hukum dan budaya setempat dipersilakan untuk terus datang. (CNNI/ns)




