JAKARTA, KBKNEWS.id – Kasus dugaan tindak pidana dalam tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Perkara tersebut sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Selatan.
Perkara selanjutnya ditangani Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan pelimpahan ini merupakan bagian dari keberlanjutan penanganan perkara.
“Polri sejak awal turut memberikan asistensi dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga proses penegakan hukum,” kata Johnny, dikutip dari Antara, Senin (28/9/2026).
Sebelum pelimpahan, Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut. Mereka di antaranya nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya.
Johnny mengatakan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait. Fakta yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 masih berlangsung. Hingga Senin (28/9/2026), tim SAR gabungan telah menemukan 174 orang dari total 243 orang dalam manifes.
Dari jumlah tersebut, 108 orang dinyatakan selamat dan 66 orang meninggal dunia. Sebanyak 69 orang lainnya masih dalam pencarian.
Dalam operasi tersebut, Polri turut memberikan dukungan melalui unsur kapal dan udara serta Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk proses identifikasi korban.





