Masa Tunggu Haji Kini Jadi 14 Tahun

Ilustrasi Kakbah (Foto: Ist)
JAKARTA, KBKNEWS.id Kabar menggembirakan datang bagi jutaan calon jemaah haji di Tanah Air. Pemerintah berhasil memangkas waktu tunggu keberangkatan ibadah haji secara signifikan, dari yang semula tercatat hingga puluhan tahun kini menjadi rata-rata 14 tahun secara faktual.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Dahnil didampingi oleh Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf untuk melaporkan perkembangan terkini persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil menjelaskan bahwa pemangkasan masa tunggu ini terjadi setelah pihaknya melakukan audit dan pembersihan besar-besaran terhadap basis data calon jemaah haji nasional. Langkah validasi data tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden guna mengurai sengkarut antrean haji yang selama ini dinilai terlampau lama dan tidak realistis.
“Sesuai arahan Presiden, kami melakukan pembenahan dan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji yang ada di sistem,” ungkap Dahnil di hadapan awak media. Dari proses penelusuran menyeluruh tersebut, pihak BP Haji menemukan ratusan ribu data yang bermasalah dan tidak lagi memenuhi syarat administratif.
Dahnil membeberkan bahwa ditemukan setidaknya 400.000 data invalid di dalam sistem antrean. Data bermasalah itu mencakup calon jemaah yang telah meninggal dunia, jemaah yang telah membatalkan porsinya, hingga data ganda yang selama ini tetap terhitung mengendap dan membebani daftar tunggu.
Dampak dari pembersihan data tersebut sangat terasa pada perhitungan riil antrean keberangkatan. Menurut Dahnil, angka antrean yang semula sempat mencapai proyeksi 49 tahun dan kemudian ditekan ke 26 tahun, kini secara riil turun drastis ke angka belasan tahun.
“Setelah kami hitung secara faktual dan data invalid dibersihkan, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrean faktualnya sekarang adalah 14 tahun,” tegas Dahnil.
Selain persoalan waktu tunggu, pertemuan di Istana Kepresidenan tersebut juga membahas skema pembiayaan haji agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah berada pada batas yang wajar.
“Presiden menyarankan proporsinya sekitar 52 persen berbanding 48 persen, sehingga dengan formulasi angka tersebut tidak terlalu memberatkan jemaah calon haji,” pungkas Mochamad Irfan Yusuf.
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here