Hakim Tanya Nilai Gibran ke Kemendikdasmen, Termasuk Catatan Akademik di Australia

JAKARTA, KBKNEWS.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan nilai akademik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama menempuh pendidikan di Australia.

Pertanyaan itu disampaikan dalam sidang gugatan terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, Jumat (2/10/2026).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto, menjelaskan proses penyetaraan pendidikan Gibran yang dilakukan berdasarkan penghitungan kumulatif masa belajar.

Gogot menerangkan, Gibran menempuh pendidikan selama dua tahun di Australia, yakni Secondary 3 dan Secondary 4. Setelah itu, Gibran melanjutkan pendidikan di UTS Insearch dengan sistem pendidikan yang berbeda.

“Ada tiga yang kita nilai. Yang pertama adalah lama studi selama 3 tahun, artinya telah menjalani 2 tahun di Australia, Secondary 3 and Secondary 4,” kata Gogot dalam persidangan.

Ia menjelaskan, Kemendikdasmen turut mempertimbangkan dokumen kehadiran atau certificate of attendance serta catatan akademik yang mencantumkan tahun dan semester pembelajaran.

Menurut Gogot, dokumen tersebut mencatat masa belajar Gibran sejak Februari 2005 hingga Oktober 2006 atau sekitar satu tahun delapan bulan, yang disebut mencakup enam semester.

Gogot juga menyampaikan bahwa tingkat kehadiran Gibran tercatat dalam sertifikat kehadiran. Sementara itu, catatan akademik memuat informasi tahun pembelajaran 2005 dan 2006 beserta keterangan semester.

Dalam sidang tersebut, hakim kemudian menggali lebih jauh mengenai nilai yang diperoleh Gibran selama menjalani pendidikan di luar negeri, termasuk kemungkinan adanya nilai tinggi maupun nilai gagal (fail).

Persidangan itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai proses penyetaraan pendidikan Gibran yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pendidikan pencalonan sebagai wakil presiden.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here