Penggeledahan Pesantren Sukoharjo Tuai Sorotan, Berikut Tanggapan Mabes Polri 

JAKARTA, KBKNEWS.id – Penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh aparat kepolisian menuai sorotan setelah memunculkan keresahan dan trauma di kalangan santri.

Mabes Polri menyatakan akan mendalami pelaksanaan penggeledahan tersebut melalui pengawasan internal Propam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri menyampaikan empati atas keresahan para santri dan keluarga besar pesantren terkait tindakan penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar.

“Penggeledahan oleh Polda Jateng tersebut murni bagian dari pengembangan penyidikan kasus perusakan di Desa Parangjoro, tanpa ada maksud memberikan stigma pada lembaga pendidikan keagamaan,” kata Johnny, Ahad (1/11/2026), dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri.

Ia memastikan seluruh keluhan terkait pelaksanaan penggeledahan di lapangan akan diperiksa secara objektif oleh Propam Polri dan Kompolnas.

Johnny menjelaskan, dalam penanganan perkara tersebut, Polri mengedepankan perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan melibatkan polisi wanita (Polwan) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polri juga menyediakan pendampingan psikologis bagi pihak yang terdampak.

Selain itu, barang-barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara telah dikembalikan kepada kuasa hukum. Polri juga mengintensifkan komunikasi dengan tokoh agama setempat.

Johnny menegaskan, Polri berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan serta terbuka terhadap evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepolisian ke depan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here