Jokowi Hadiri Sidang Ijazah di PN Jaktim

JAKARTA, KBKNEWS.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), untuk menghadiri persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Kedatangan Jokowi disambut ratusan hingga sekitar 1.000 orang pendukung yang telah berkumpul di lingkungan pengadilan.

Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan didampingi putranya, Kaesang Pangarep, yang juga menjabat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mengenakan batik berwarna kecokelatan dan kopiah, Jokowi sempat menyapa massa serta melambaikan tangan kepada pendukung dan awak media.

Massa yang hadir tampak mengenakan kaus dan kemeja putih. Sejumlah poster berisi dukungan kepada Jokowi juga terlihat dibawa para peserta. Beberapa politikus PSI, di antaranya Cheryl Tanzil dan Ronald Sinaga atau Bro Ron, turut berada di lokasi.

Kehadiran Jokowi kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo. Sebelumnya, Jokowi telah beberapa kali menyampaikan kesiapannya menghadiri persidangan sekaligus memperlihatkan ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipersoalkan.

Dalam perkara tersebut, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait informasi elektronik. Jaksa membacakan dakwaan terhadap Roy dalam sidang di PN Jakarta Timur pada 17 September 2026.

Dakwaan utama terhadap Roy merujuk pada Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jaksa juga menyertakan dakwaan subsidair berdasarkan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here