JAKARTA – 168 dari 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina kini sedang dalam proses pemulangan ke Tanah Air.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir, mengungkapkan hal ini, Kamis (1/9/2016) di Jakarta.
“Informasi yang telah kita terima bahwa saat ini memang dalam proses pemulangan, intinya adalah masih dalam proses administrasi, Kemenlu Filpina juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang akan menerima,” katanya.
Sementara itu menurutnya sembilan jemaah calon haji lainnya masih harus dimintai keterangan oleh Pemerintah Filipina terkait kasus penggunaan paspor palsu.
“Investigasi masih berlangsung, Pemerintah Filipina meminta adanya beberapa dari mereka yang tinggal untuk melengkapi kesaksian. Selama proses, mereka akan berada di KBRI Manila, dan kita berharap proses ini tidak berlangsung lama,” ujarnya, dikutip dari sindonews.
Diketahui,177 WNI calon haji Indonesia mencoba berangkat haji melalui biro jasa pemberangkatan haji Filipina dengan menggunakan paspor palsu Filipina. Diduga semuanya merupakan korban dari agen travel ilegal. Pemerintah terus mengusahakan kepulangan mereka ke Indonesia.





