JAKARTA – Tersangka kasus pemberangkatan 177 calon haji ilegal yang diberangkatkan dari Filipina, akan segera ditetapkan Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, mengatakan para penyelidik yang dikirim ke Filipina telah kembali ke Indonesia dengan membawa hasil investigasi terhadap para korban penipuan dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.
“Kita kembangkan lagi dari daerah pengiriman (calon haji) dan biro-biro travel yang ada. Kita telah koordinasikan dengan kejaksaan, diperkirakan (kasus ini) akan dipecah menjadi lima laporan polisi, lima kelompok perkara, dengan lima biro travel yang ada,” katanya, dikutip dari BBC Indonesia, Rabu (7/7/2016).
Dalam hal ini Polri berencana memecah kasus tersebut menjadi lima kelompok perkara sesuai daerah keberangkatan mereka. “Ada yang di Ujungpandang (Makassar), ada yang di Jakarta, di Jawa Timur, dan di Nunukan.” terangnya.
Selain itu, Komjen Ari Dono memastikan bahwa ada orang-orang di Filipina yang terlibat dalam kasus ini.
“Pasti ada kerja sama dengan orang-orang di Filipina untuk mengurus paspor dan perjalanan dari Filipina ke Tanah Suci,” ujarnya.
Dia menambahkan, orang-orang di Filipina itu telah berhasil meloloskan calon jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. “Sebagian sudah ada yang berangkat tahun ini.” ungkapnya.
Menurutnya, praktik pemberangkatan jemaah haji Indonesia melalui Filipina disinyalir telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Sebab, berdasarkan informasi calon haji Indonesia yang gagal ke Arab Saudi diketahui bahwa ada kerabat dan tetangga mereka melakoni cara serupa tahun-tahun sebelumnya.
“Namun, belum diketahui pasti praktik ini sudah berlangsung berapa tahun. Kami belum menggali dari biro-biro travel di Indonesia,” tuturnya.





