JAKARTA – Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, 90 persen warga wajib KTP sudah melakukan perekaman data e-KTP dan Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah penyumbang terbesar warga yang merekam data e-KTP hingga saat ini.
Sedangkan untuk warga yang belum merekam data e-KTP banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, seperti diungkapkan Direktur Jenderal Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh.
“Iya, sudah masuk 90 persen warga yang merekam data. Provinsi Jawa Barat yang paling banyak warganya belum rekam. Yang warganya tinggal sedikit belum merekam data DKI Jakarta,” ujar Zudan, Rabu (7/9/2016).
Menurut Zudan antusiasme warga untuk merekam data e-KTP meningkat pasca pengumuman tenggat perekaman yang jatuh akhir bulan ini. Dia mencatat, jumlah warga yang merekam data tiap harinya meningkat di kisaran angka tiga hingga enam kali lipat.
“Semua antusias dan masyarakat berbondong-bondong datang ke Dinas Dukcapil. Sekedar info, untuk Kota Jogja dan Bantul jumlah warga yang merekam naik hingga enam kali lipat. Perekaman di Kulonprogo meningkat sampai tiga kali lipat,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara itu seperti ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pemerintah tetap menargetkan perekaman data e-KTP hingga akhir bulan ini. Namun, dia tak menutup kemungkinan perekaman data e-KTP dilakukan setelah melewati tenggat yang diberikan.




