NEW YORK (KBK) – Ahmad Khan Rahami, 28 tahun, tersangka yang meledakkan Bom pipa di Mahattan, New York, Sabtu (17/9/2016) yang menewaskan 29 orang akhirnya tertangkap setelah tembak-menembak dengan polisi di New Jersey, Senin (19/9/2016).
Ia terluka tembak di bahu dan kaki. Seorang polisi juga terluka. Mereka keduanya dibawa ke rumah sakit terdekat.
Rahami, adalah warga Amerika Serikat, naturalisasi dari Afghanistan, datang ke AS bersama orang tuanya tahun 1995, ketika ia baru berumur 7 tahun.
Jaksa New Jersey menuntut Rahami dengan lima tuduhan, termasuk percobaan pembunuhan petugas penegak hukum.
Kantor kejaksaan juga menuduhnya dengan dua dakwaan tingkat dua seperti memiliki senjata ilegal dan memiliki senjata untuk tujuan melanggar hukum. Jaminan yang ditetapkan AS$5.200.000 oleh hakim negara.
Dikutip dari Express dan Independent, Rahami sebenarnya sudah tidak asing lagi oleh polisi New York, pada tanggal 22 Agustus 2014 lalu, ia pernah di tangkap.
Saat itu, Rahami menjadi tersangka penyerangan dan kepemilikan sah dari pisau yang diduga telah ditusukkan ke saudaranya Nasim Rahami di bagian kaki kiri. Insiden ini digolongkan sebagai “kekerasan dalam rumah tangga” oleh polisi.




