Insentif Guru Ngaji dan Marbot di Jakarta Akan Dinaikkan

JAKARTA – Insentif para pekerja dibidang keagamaan di Jakarta akan dinaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Biasanya, insentif diberikan dari Badan Amin Zakat, Infaq dan Shadaqoh (Bazis). Untuk kenaikan yang diberikan sekitar Rp 500.000.

“Kenaikan insentif yang akan diperoleh para pekerja bidang keagamaan kita usul sebesar Rp 500.000,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Masjid Jami At Taqwa, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (14/10/2016).

Adapun pekerja di bidang keagamaan yang dimaksud yakni, guru mengaji, marbot, guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan guru sekolah minggu.

Menurutnya dengan penambahan insentif yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, para pekerja akan menerima insentif sekitar Rp 750.000 per enam bulan. Sebelumnya, mereka hanya menerima insentif Rp 1 juta dari Bazis yang diberikan setahun sekali.

“Jadi setiap satu semester mereka akan terima Rp 750.000. Untuk biaya transportasi,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov DKI akan mengalokasikan anggaran penambaan insentif pekerja di bidang keagamaan dalam APBD DKI.

“Saya berharap, dengan penambahan insentif ini, para pekerja semakin bersemangat menjalankan tugasnya,” paparnya, dikutip dari beritasatu.

Advertisement