JAKARTA (KBK)-Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dan Penanganan Korban Asap menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah dan dinas terkait agar segera melakukan evakuasi warganya yang sudah merasa tidak sehat.
“Proses evakuasi yang sudah disiapkan agar segera dilaksanakan. Evakuasi tidak perlu keluar kota atau daerah tapi bisa di daerah tersebut,” kata Presiden Jokowi,seperti disampaikan Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam pesannya yang disampaikan pada wartawan Jumat (23/10).
Alasan tidak perlu dievakuasi keluar kota atau daerah karena, menurut Jokowi, masyarakat masih harus bekerja dan itu akan mempersulit.
Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, evakuasi dapat dilakukan di kantor Bupati ,Walikota atau kantor Pemda untuk melayani bayi, anak-anak dan kelompok rentan. Gedung itu bisa dipakai asal disediakan ruangan khusus dengan fasilitas yang baik dan nyaman untuk warga.
“Siapkan ruangan yang tersedia pembersih udara dan asap, pencegah masuknya asap ke ruangan dan layani kesehatan masyarakat,”sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas, di kantor Presiden. Rapat yang dimulai pukul 10.15 Wib diikuti Menko dan Kementrian terkait serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).





