JAKARTA—Sebanyak 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 44 kota akan dapat mengakses Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di elektronik warung gotong royong (e-warung).
“Alhamdulillah dengan peluncuran secara serentak di 44 kota ini maka saat ini para penerima manfaat sudah dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli bahan pangan di e-warong,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai peluncuran BPNT di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).
Presiden Joko Widodo secara simbolis meluncurkan secara serentak BPNT didampingi sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja. Mensos mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan upaya reformasi program subsidi beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya telah dijalankan.
Skema bantuan tersebut mengubah metode subsidi beras yang sebelumnya disalurkan dengan harga murah untuk ditebus terlebih dahulu menjadi didapatkan oleh KPM dengan membelanjakan dana bantuan setiap bulannya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian bantuan pangan Non Tunai yang telah disediakan.
Skema ini diharapkan menjadi lebih efektif dan berkualitas untuk memenuhi target enam T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi) serta memberikan nutrisi yang lebih yang lebih baik sesuai kebutuhan keluarga.
“Penyaluran bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non-tunai menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan,” katanya.
Khofifah mengatakan penerima manfaat BPNT juga akan semakin mudah dalam mencairkan bantuan karena adanya teknologi interkoneksi dan interoperabilitas. Teknologi ini, lanjutnya, memungkinkan penerima bansos mencairkannya di seluruh ATM bank milik negara.
“Dengan adanya interkoneksi antarbank maka akses lebih mudah dan luas bagi keluarga penerima manfaat bantuan dimanapun mereka berada. Apabila sewaktu-waktu memerlukan pencairan uang bansos juga bisa dilakukan di agen BTN, BNI, BRI dan Bank Mandiri,” katanya.
Khofifah menerangkan pada prinsipnya BPNT disalurkan oleh bank kepada rekening KPM. Dana tersebut tidak dapat ditarik tunai, namun hanya dapat digunakan membeli jenis pangan yang telah ditetapkan.
“Apabila uang bantuan tidak habis pada bulan berjalan, maka uang tersebut tetap tersimpan dalam rekening KPM dan dapat digunakan berbelanja pada bulan berikutnya,” paparnya. Antara




