MEDAN – Pelaku utama pembunuhan satu keluarga di Medan, Andi Lala (34) ternyata bukan kali pertama melakukan aksi keji pembunuhan.
Dua tahun lalu, yakni tahun 2015 dia juga pernah melakukan kejahatan serupa.
“Juli 2015 bertepatan dengan puasa, Andi Lala membunuh saudara Suherwan di dalam rumahnya sendiri,” kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel, Senin (17/4/2017).
Pembunuhan itu dilakukan Andi bersama istrinya. “Korban memiliki hubungan intim dengan istri Andi Lala. Kemudian dia berencana membalas dendam dengan membunuh korban,” lanjutnya, dikutip Serambi Indonesia.
Andi ketika itu menyuruh istrinya mengundang korban datang ke rumah mereka. Ketika korban muncul, eksekusi pun dilakukan.
Andi dan istrinya kemudian membuang jasad korban beserta sepeda motor ke dalam parit besar.
“Seolah-olah korban tewas kecelakaan,” lanjut Rycko.
Setelah sempat buron dan akhirnya tertangkap di Riau, Andi Lala mengaku dendam pada keluarga Riyanto (40) karena korban tidak melunasi utang Rp 5 juta.
Rycko mengatakan kasus ini memenuhi unsur pembunuhan berencana, karena tersangka secara khusus menggadaikan sepeda motornya untuk membeli alat yang digunakan mengeksekusi korban, sekaligus menyewa mobil yang ditumpangi tersangka ke rumah korban.




