Cerita Berkah di Sidang Vonis Ahok

Ilustrasi pemulung/ Tribunnews

JAKARTA – Jumiran (45) mendapat berkah dari sidang perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (9/5/2017) di kawasan gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pria yang sehari-hari memungut botol-botol dan gelas-gelas plastik minuman kemasan serta kardus bekas itu mengaku bisa mengumpulkan empat karung kedua jenis barang itu dalam dua jam saja.

Padahal biasanya lima karung harus didapatkan jika mencari seharian. Sebanyak empat karung gelas, botol plastik dan kardus itu ia taksir bisa terjual seharga Rp50.000.

Ditambah karung-karung berisi barang-barang serupa yang telah ia kumpulkan pagi tadi, hari itu Jumiran bisa meraih penghasilan Rp 80.000.

Selain Jumiran,  Watem (54), perempuan asal Kebagusan,  Pasar Minggu, Jakarta Selatan juga  mengaku telah mengumpulkan empat karung berisi kardus bekas.

“Dus tempat makanan banyak. Kalau kardus bekas ini sudah sekitar empat karungan, saya yang penting dapat duit untuk makan,” katanya, kepada Antara.

Jumiran dan Watem menjadi orang-orang yang mendapat berkah dari sidang hari ini, dimana Ahok ditetapkan divonis hukuman penjara selama dua tahun atas kasus penodaan agama.

Advertisement