Beri Dukungan, Deddy Mizwar Kunjungi Didin Pencari Cacing yang Ditahan di Polres Cianjur

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar/ Republika

CIANJUR – Prihatin atas kasus ditahannya seorang pencari cacing di kawasan Taman Nasioal Gunung Gede Pangrango, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyempatkan mengunjungi Didin  di Polres Cianjur, Kamis (11/5/2017).

Didin yang ditahan dengan tuduhan melakukan pengrusakan hutan dan lingkungan taman nasional yang ditangkap bersama beberapa ekor cacing itu terancam hukuman 10 tahun penjara. Deddy Mizwar menilai apa yang dialami Didin akibat ketidak tahuan dan bisa jadi kurangnya sosialisasi dari pihak terkait taman nasional.

Dalam kunjungannya ia memberikan dukungan dan meminta ayah dua anak itu, untuk sabar menghadapi coba yang sedang dihadapinya.

“Semua warga negara harus patuh dan taat pada hukum termasuk di lingkungan taman nasional. Melihat dari kasus Didin ini, saya menilai kurangnya sosialisasi yang diberikan taman nasional pada warga, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Didin bilang ke saya, tidak tahu adanya larangan,” katanya, dilansir Antara, Jumat (12/5/2017).

Diberitakan sebelumnya, Didin warga Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, terancam hukuman 10 tahun penjara akibat mengambil cacing di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango atas permintaan warga yang bekerja sebagai petugas PPNS Gakum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan dalih untuk obat dan untuk dibudidayakan.

Advertisement