SUKABUMI – Tingginya angka perceraian di Sukabumi, Jawa Barat membuat Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, Hilmy Rivai meminta Pemkab Sukabumi menyatakan darurat keluarga sakinah.
Kementrian Agama juga diakui Hilmy telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadi penceraian. Terutama menghadapi konflik dalam rumah tangga, dengan melakukan berbagai terobosoan dengan memasuki program sakinah ke dalam kurikulum pendidikan.
Ia juga menyerankan melakukan melalui penyuluh keluarga sakinah. Melalui pendidikan sakinah, kata Hilmy, diharapkan orientasi nikah-cerai yang sudah seperti gaya hidup, bisa diminimalisir. Dan tidak menutup kemungkinan dapat dicegah melalui pemahaman sejak awal sebelum pasangan melakukan pernikahan.
“Memang perceraian itu tidak dilarang, tapi dibenci Allah. Makanya pendidikan sakinah ini perlu diberikan kepada warga sejak awal,” katanya, dikutip PR, Minggu (21/5/2017).
Diketahui dalam periode Januari 2017 sampai pertengahan Mei 2017 ini, perceraian sudah mencapai angka 251 kasus di Sukabumi, dan dikhawatirkan angkanya semakin bertambah. Apalagi kebanyakan dipicu masalah himpitan ekonomi.
Angka perceraian di Sukabumi juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun, yakni pada tahun 2015 hanya 577 kasus, merangkak naik hingga sebanyak 640 kasus pada 2016.





