Kiai kok komunis, tapi Islami? Begitulah peliknya jika mengklasifikasi Islam Jawa dengan pendekatan trikotomi: “santri, abangan dan priyayi” ala Clifford Geertz, antropolog terkenal Amerika.
“Dalam PKI yang konon kebanyakan terdiri dari golongan abangan, kita juga menemukan banyak Muslim santri”, tulis Prof. Dr. Muhammad Bambamg Pranowo dalam karyanya “Memahami Islam Jawa”.
Haji Misbach dari Solo, misalnya, dianggap Kiai Komunis yang Islami di tahun 1920. “Khotbahnya menyatakan Islam dan komunisme sebenarnya sama,” tulis Bambang Pranowo, merujuk hasil penelitian Ricklefs (1981). Studi tentang pemberontakan komunis tahun 1926-1927 di Banten dan Sumatera Barat juga menunjukkan bahwa pemimpin Islam berperan penting dan pemberontakan itu sangat dipengaruhi oleh semangat agama (Benda dan McVey, 1960, Khan, 1984).
Dilaporkan, pada 15 November 1926, para pemberontak berkumpul di Masjid Bama dari jam delapan pagi. Karena banyaknya jemaah yang ingin melaksanakan shalat berjamaah, mereka dibagi dalam tiga kelompok di sore hari, dan setelah berwudhu, mereka berkumpul di dekat bendera putih yang ditulisi ayat Al Quran. Dalam pidato-pidato disampaikan, kematian beberapa kawan seperjuangan dalam pemberontakan mesti dibalas, dan pemberontakan mesti didasari percaya kepada Allah.
Jadi, Haji Misbach dan para pemberontak komunis yang muslim itu mau dimasukkan di kategori abangan atau santri? Bambang Pranowo bingung memasukkan ayahnya sendiri, yang seorang pegawai negeri, haji, tapi suka kesenian Jawa dan pimpinan PNI (Partai Nasional Indonesia). Ayahnya memenuhi kriteria Geertz untuk dimasukkan ke dalam tiga golongan sekaligus: priyayi, santri dan abangan. Mungkin, itu yang disebut Muslim Pancasila?
Bambang Pranowo sendiri ketika menjadi guru untuk tapol (tahanan politik) anggota PKI di Pulau Buru (1973-1975) menemukan banyak Muslim saleh di antara mereka. Salah seorang di antaranya adalah mantan anggota Barisan Tani Indonesia (BTI), organisasi petani di bawah PKI, yang sangat merdu suaranya jika membaca Al Quran. Tapol ex BTI itu menjadi guru agama Islam sesama tapol.
Pak guru agama menjadi anggota BTI karena ia ingin dukungan politik untuk mendapatkankembali tanah warisan almarhum ayahnya, yang dikuasai seorang paman, yang mengasuhnya, karena ibunya menikah lagi. Ketika ia menanyakan soal tanah itu, sang paman marah, seraya mengatakan bahwa biaya untuk mengasuhnya sudah lebih besar daripada harga tanah. Karena sang paman seorang aktivis partai Islam, ia tidak mungkin minta bantuan partai itu. Lalu, ia minta bantuan BTI dan berhasil mendapatkan kembali tanahnya.
“Meskipun aktivis BTI, saya tidak pernah meninggalkan shalat lima waktu setiap hari”, kata Pak Guru, seraya menambahkan: “Agama adalah persoalan komunikasi pribadi saya dengan Allah, sementara persoalan politik adalah urusan kita sesama manusia.”
Dari penuturan itu, terungkap jelas ada perbedaan antara komitmen agama sebagai Muslim dengan keanggotaan dalam partai politik. Seturut dengan ini, Nakamura menulis:”Islam adalah sebuah agama, sebuah kepercayaan bagi penganut dan bukan sebuah patokan untuk pengelompokan politik. Politik dalam bentuk yang nyata hanyalah salah satu pelengkap bagi kehidupan sehari-hari sebagian besar umat Muslim” (Nakamura, 1983).
Bambang Pranowo menyimpulkan, masyarakat desa tidak menggunakan tingkat ketaatan beragama sebagai alat pengelompokan sosial dan tidak memandang santri dan abangan sebagai dua kategori yang berlawanan.



