Polisi Tangkap Tukang Palak di Gunung Guntur yang Videonya Tersebar di Medsos

Gunung Guntur/ Wikipedia

GARUT – Pelaku pungutan uang secara ilegal kepada para pendaki di Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Solihin Santosa, adalah pelakunya yang telah diamankan Kamis (24/8/2017), seperti dikatakan Kepala Kepolisian Sektor Tarogong Kaler, Iptu Tito Bintoro yang melakukan penangkapan bersama sejumlah anggotanya.

Ia menuturkan, penangkapan terhadap warga Kampung Babakan Jambe, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler itu, setelah ramainya video pendaki Gunung Guntur yang dihadang pelaku lalu dimintai uang.

Berdasarkan informasi dari media sosial dan sejumlah laporan dari pendaki lainnya itu, mendorong jajarannya langsung ke kawasan Gunung Guntur kemudian berhasil menangkap orang yang diduga pelakunya.

“Berdasarkan video itu kami bergerak mencari pelaku, sebelumnya laporan para pendaki yang resah atas perbuatan pelaku juga sudah banyak,” katanya, dikutip Antara.

Tito menyampaikan, pelaku yang sehar-harinya berkebun di jalur pendakian itu sudah biasa memungut uang dari para pendaki selama satu tahun.

Perbuatan pelaku itu diakuinya dengan alasan untuk membersihkan lahan kebun garapannya yang dilewati para pendaki. Penangkapan dilakukan karena telah mencoreng nama pariwisata Garut sebagai daerah tujuan wisata.

Sebelumnya, video yang diunggah melalui akun @enopita11 itu menayangkan seseorang meminta uang kepada para pendaki di jalur Citiis pada 19 Agustus 2017.

Orang tersebut meminta uang sebesar Rp2.500 per orang dengan cara memaksa, bahkan sempat menarik-narik tangan pendaki. Video tersebut kemudian menyebar di sejumlah akun media sosial hingga menjadi perbincangan di dunia internet tersebut.

Advertisement