Tentara Filipina Lepaskan Dua WNI dari Sandera Abu Sayyaf

Ilustrasi Kelompok Abu Sayyaf. Foto: Anadolu

MANILA – Dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera militan Abu Sayyaf selama 10 bulan berhasil dilepaskan tentara Filipina pada hari Kamis (7/9/2017).

Jenderal Cirilito Sobejana mengatakan bahwa tentara mencegat militan dalam sebuah kendaraan di kota Indanan, di provinsi Sulu, bagian selatan.

Tidak ada yang menyebutkan adanya korban luka tapi mereka dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan juga akan menjalani perawatan oleh militer.

Kedua WNI diketahui yakni beridentitas Sarapuddin Koni dan Sawal Maryam yang diculik pada 19 November 2016 di perairan Sabah, Malaysia.

Sobejana, seorang komandan militer di provinsi tersebut, mengatakan tepat sebelum pembebasan mereka, pasukan bentrok dengan 20 orang bersenjata Abu Sayyaf di Talipao, kota lain di Sulu, yang menyebabkan 5 orang tewas dan lima tentara terluka.

Abu Sayyaf dianggap sebagai organisasi teroris yang telah melakukan penculikan untuk uang tebusan, pemancungan, pemboman dan kekerasan lainnya.

Orang-orang bersenjata Abu Sayyaf masih menahan 17 sandera di provinsi Sulu, 13 di antaranya orang asing, seorang Belanda, tujuh orang Vietnam dan 5 orang Indonesia, kata Sobejana, dilansir AP.

Advertisement