
JAKARTA – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan militer Filipina dari sandera kelompok Abu Sayyaf, yakni Sawal dan Saparudin, penduduk Majene, Sulawesi Barat, diserahkan kepada perwakilan Pemerintah RI di Filipina Jumat (8/9/2017) pagi.
Keduanya diserahkan Komando Militer Mindanao Wilayah Barat kepada Atase Pertahanan RI di Filipina Kolonel (P) Asep Syaefudin, sekitar pukul 09.30 waktu setempat.
Kedua WNI yang disandera Abu Sayyaf sejak 19 November 2016 tersebut berhasil dibebaskan oleh Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) untuk langsung dievakuasi ke rumah sakit di Zamboanga untuk mendapat perawatan medis.
Dengan dibebaskannya dua WNI itu, kini tersisa lima orang WNI masih disandera Abu Sayyaf di Pulau Jolo, Mindanao.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan seluruh WNI yang disandera dalam kondisi baik.
“Saat ini WNI yang disandera lokasinya berpindah-pindah, meski kadang juga jumlahnya dipecah, tapi masih dalam lokasi yang sama. Informasinya juga bahwa keadaan para sandera kini dalam kondisi yang baik,” kata Arrmanatha, dikutip antara.




