NEW DELHI–Pemerintah India pengungsi Rohingya bisa menjadi ancaman bagi keamanan nasional. Pernyataan ini disampaikan kepada Mahkamah Agung terkait kecaman terhadap pemerintah untuk mendeportasi pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah India.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi India telah menerima gugatan dari dua warga Rohingya yang tinggal di Delhi terkait keputusan Perdana Menteri Narendra Modi untuk mendeportasi Muslim Rohingya. Dua warga Rohingya ini telah tinggal di India sejak enam tahun lalu.
Keputusan untuk mendeportasi Rohingya terjadi saat militer Myanmar melakukan persekusi di Rakhine. Tindakan kekerasan ini telah memaksa ratusan ribu orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Dilansir Reuters, Kamis (14/9) kemarin, hampir 40.000 Muslim Rohingya tinggal di India setelah melarikan diri dari Myanmar selama dekade terakhir. Hampir 15.000 telah menerima dokumen pengungsi, dari badan PBB. Namun, India justru ingin mendeportasi mereka semua.
Beberapa kelompok yang berafiliasi dengan Partai Bharatiya Janata (BJP), telah meningkatkan seruan agar Rohingya pergi India. Badan intelijen India juga menduga, pemimpin Muslim Rohingya di India berhubungan dengan kelompok militan yang berbasis di Pakistan.





