Cerita Panjang Penderitaan di Arakan

Anak-anak Rohingya di Coxs Bazar/ Reuters

Gambar memilukan digores anak-anak pengungsi Rohingya yang menunjukan kekerasan yang dilakukan militer Myanmar. Manzur Ali yang berusia 11 tahun menggambar bagaimana rasanya harus meninggalkan desanya di Boulibazar, Myanmar. Gambar itu mengilustrasikan seorang laki-laki menarik kepala seorang wanita Rohingya.

Gambar lainnya juga menunjukkan orang-orang dicekik dan ditembak dari sebuah helikopter. Lain lagi dengan Kurshida (12 tahun) yang menggambarkan rumahnya terbakar, begitu pula adik perempuannya yang baru lahir ditembak.

Gambar mereka mengungkapkan kenyataan yang menghancurkan di balik kekerasan demi kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine. Bukan hanya kali ini saja terjadi, namun sejak beberapa dekade silam.

Sebelum dan sesudah merdekanya negara Myanmar (dulu bernama Burma) dari Inggris pada 4 Januari 1948 warga Rohingya kerap mengalami kekerasan dan diskriminasi. Keberadaan mereka tidak diakui sebagai saah satu etnis yang eksis di Myanmar dari 136 etnis yang ada. Ada saat keberadaan mereka diakui oleh Parlemen Myanmar, berpuluh tahun lalu.

Namun sejak UU Kewarganegaraan Myanmar dilahirkan tahun 1982, Rohingya sama sekali dikeluarkan sebagai salah satu etnis yang diakui pemerintah Myanmar. Akibatnya, mereka pun tidak diakui sebagai warganegara Myanmar (stateless).

Heru Susetyo, akademisi UI yang menaruh minat pada isu HAM, khususnya Rohingya menguraikan, istilah ‘Rohingya’ sendiri sebenarnya bukanlah identitas etnis. Lebih tepat sebagai identitas politik dan label yang disematkan oleh Francis Buchanan Hamilton, dokter Inggris yang mengunjungi daerah Chittakaung pada akhir abad 18 untuk menyebut entitas muslim Arakan.

“Tidak ada makna yang jelas tentang apa arti kata ‘Rohingya’ selain bahwa ia adalah label dan identitas untuk warga muslim Arakan tersebut,” urainya dalam buku “Rohingya; Suara Etnis yang tidak boleh Bersuara”.

Etnis Rohingya, kata Heru, bukan orang Bangladesh atau bagian dari etnis Bengali. “Rohingya adalah Rohingya. Nenek moyang mereka berasal dari campuran Arab, Turk, Persia, Afghan, Bengali, Mughal, Pathans, Maghs, Chakmas, Dutch, Portugis, dan Indo-Mongoloid,” urainya.

Rohingya bukan satu-satunya etnis Muslim di Myanmar. Di samping etnis Rohingya, ada pula etnis India-Muslim yang kebanyakan tinggal di Rangoon (berubah menjadi Yangoon pada tahun 1989). Kemudian, etnis Panthay, etnis Muslim keturunan Cina yang berimigrasi dari Cina  Barat Laut (Muslim Hui). Lalu, ada etnis Muslim keturunan Melayu yang tinggal di Kawthaung dan sebagian kecil bermukim di pulau-pulau sekitar Laut Andaman dan kerap disebut sebagai moken (atau sea gypsy/orang laut).

“Enis muslim lain, selain Rohingya di Arakan, cenderung hidup lebih aman daripada warga Rohingya. Walaupun bukan berarti mereka hidup nyaman dan sejahtera juga,” tambahnya.

Sejarah mencatat, muslim Rohingya telah tinggal di daerah yang kini disebut Northern Rakhine  sejak abad ke 8 Masehi—nama Arakan diubah menjadi Rakhine ataupun Rakhaing pada tahun 1930-an. Mereka hadir lebih awal dari pemukim Rakhine Mogh non-Muslim. Bahkan pada tahun 1430 hingga 1784 berdiri kerajaan Islam Arakan.

Dijelaskan Heru, tahun 1784, kerajaan Burma menganeksasi Arakan dan Arakan berada dalam kekuasaan Raja Burma Bodaw Paya hingga tahun 1824. Tujuh decade berselang, tepatnya pada tahun 1824, Inggris menganeksasi Arakan dan Burma, serta menempatkan daerah pendudukan tersebut dalam administrasi British India. Pada tahun 1937 British melepaskan Arakan dari British India, dan tahun 1948 Arakan menjadi bagian dari Negara Burma merdeka.

“Kendati Burma telah merdeka pada tahun 1948, namun warga Rohingya tak pernah merdeka. Mereka terus menerus mengalami kekerasan,” terang pria yang lulusan Northwestern Law Schol Chicago ini.

Pembantaian dalam skala besar terhadap warga Rohingya terjadi berturut-turut pada tahun 1942, 1948, 1978, 1992-1993, Juni 2012, dan terbaru pada Agustus 2017. “Ini semacam kekerasan yang menyejarah. Genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berlangsung begitu panjang. Berskala vertikal maupun horizontal, kekerasan yang bersifat struktural dan tak jelas kapan akan berakhir,” tukasnya.

Sengsara di Negeri Orang

Akibat kekerasan struktural yang begitu panjang ini, lebih dari 1,6 juta orang Rohingya melarikan diri dari kampung halaman. Tak jarang mereka harus meregang nyawa, menjadi “manusia perahu”, dan terombang-ambing di lautan mencari perlindungan. Tak sedikit pula yang akhirnya tewas dan tenggelam di lautan, kelaparan dan kehausan karena terlalu lama di laut.

Mereka yang selamat sampai daratan pun tak mengalami nasib lebih baik. Banyak di antara mereka yang ditahan dan diperlakukan semena-mena di negara transit. Ada yang mendapat pelecehan seksual, ada pula yang mendapat siksaan. Tragis !

Kondisi warga Rohingya di pengungsian sama mengenaskannya dengan saudara mereka yang masih berdiam di Arakan. Di mana-mana mereka disebut pendatang haram maupun pendatang illegal. Sebagian negara penampung mereka mengirim mereka kembali ke negeri asal. Sebagian menelantarkannya dengan penanganan apa adanya.

Apa yang terjadi di Cox’s Bazar adalah gambaran utuh bagaimana menderitanya warga Rohingya di negeri orang. Ada ratusan ribu pengungsi Rohingya yang berjubelan di kawasan perbatasan antara Myanmar dan Bangladesh ini. Tenda-tenda kamp yang kurang layak membuat banyak pengungsi terserang berbagai penyakit dan keluhan kelelahan fisik. Sanitasi yang buruk juga membuat mereka kesulitan memanfaatkan air selama di pengungsian.

Sebagai negara dengan ekonomi rendah, keberadaan 400 ribu lebih warga Rohingya di Bangladesh tentu saja menjadi beban. Menurut Bank Dunia, pendapatan per kapita warga Bangladesh antara US$1.006 dan US$3.955 (sekitar Rp13,5 juta-53 juta). Indonesia pernah berada di level ini pada tahun 1990-an. Kondisi ekonomi itu, kata pemimpin distrik Cox’s Bazar Mohammad Ali Hossain, tentu saja menyulitkan pemerintah setempat dalam mengurus pengungsi.

“Negara kami tidak kaya. Rata-rata penghasilan kami sangat rendah kami kesulitan mengubah nasib kami. Sumber daya di daerah-daerah terutama Cox’s Bazar, tidak cukup. Sebagian besar kawasan terdiri dari hutan dan perbukitan. Lingkungan setempat dirusak oleh orang-orang ini, pohon-pohon dan kawasan perbukitan rusak, dan oleh karenanya lingkungan kami tercemar,” urai Hossain seperti dilansir BBC.

JIka mereka tidak ditampung di negara lain, hendak kemana mereka pergi? Lukman Hakim, pemimpin Rohingya di Jepang, seperti ditirukan Heru mengatakan : “Brother, perhaps it is easier for you to dream about the future, but for us, Rohingya People, we are not sure whether we still have tomorrow..”

Heru kembali menegaskan, atas nama kemanusiaan, keadilan dan hak asasi manusia, sudah sepantasnya dunia memikirkan secara bersama-sama solusi permanen untuk Rohingya. Tanggung jawab  utama dan pertama jelas terletak pada negara Myanmar yang sejak awal berdirinya telah menegasikan eksistensi bangsa Rohingya. Termasuk yang wajib memeprjuangkan warga Rohingya adalah pemimpin perjuangan demokrasi Myanmar, anak kandung Bapak Bangsa Myanmar Bogyoke Aung San,  yaitu Daw Aung San Suu Kyi.

“Karena, memperjuangkan Myanmar yang bebas dan berkeadilan takkan sempurna tanpa mengakui eksistensi warga Rohingya dan warga minoritas lain yang hidup di Myanmar jauh sebelum negara tersebut merdeka dari jajahan Inggris,” pungkas Heru Susetyo. [Amirul Hasan]

Advertisement