Imunisasi, Satu-satunya Cara Cegah Difteri

PARA orang tua, demi keselamatan anak-anaknya, hendaknya tidak lagi termakan hasutan untuk menolak imunisasi, karena hanya dengan itu difteri yang saat ini sedang merebak di sejumlah wilayah di tanah air bisa dicegah.

“Tidak ada cara lain untuk mencegah difteri selain dengan imunisasi, “ kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek sesuai rapat kabinet terbatas di Jakarta, Rabu (28/12).

Pernyataan Menkes itu tentu beralasan, karena jika saja seluruh masyarakat mengikuti program imunisasi dari pemerintah, kasus difteri tidak bakal merebak sampai pada tingkat seperti saat ini.

Sebagian warga enggan bahkan menolak program imunisasi akibat termakan provokasi pihak tertentu melalui medsos yang menyebarkan informasi, vaksin haram hukumnya.

Difteri yang ditularkan melalui percikan ludah sudah menyebabkan 32 kematian atau 5,4 persen dari 593 pasien yang ditangani setelah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak Januari sampai November 2017.

Belum ada tanda-tanda kasus difteri mereda, bahkan pada 16 Desember lalu difteri dilaporkan di 130 kabupaten di 26 propinsi dengan jumlah korban meninggal 40 orang dan jumlah kumulatif kasus 903 orang.

Selain menempatkan difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), upaya penanggulangan penyakit yang menyebar akibat percikan liur itu, pemerintah juga memastikan vaksin yang diberikan asli dan pemberiannya tepat waktu.

Pemerintah juga sudah melakukan Outbreak Respons Immunization (ORI)  atau imunisasi massal ulang terutama pada anak-anak selama tiga putaran yakni 11  Desember, dilanjutkan pada 11 Januari dan 11 Juli 2018.

 

Mahasiswi meninggal

Meninggalnya mahasiswi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Aufatul Khuzzah (19) alias Aufah diduga akibat difteri ada hikmahnya, ikut menyadarkan masyarakat pada ancaman difteri.

Dilaporkan, terjadi kenaikan jumlah unjungan warga untuk mengikuti imunisasi di sejumlah puskesmas pasca meninggalnya Aufah.

Aufah yang tinggal bersama 16 rekan sekuliahnya di sekretariat Himpunan Mahasiswa banten (HMB) di Jl. Semanggi II, Ciputat Timur, Tangsel, berpulang  (24/12) setelah 13 hari dirawat di RSUD Drajat Prawiranegara, Serang.

Menurut pimpinan RS, Agus Gumara,  hasil lab terhadap korban yang dirawat inap sejak 9 Desember lalu tersebut negatif dari difteri, sedangkan Dinkes Kab. Serang masih menelusuri gejala klinisnya.

Direktur Surveilans dan Karantina Kemenkes Elisabeth Jane Soepardi (27/12) mengatakan, cakupan rata-rata ORI difteri di propinsi dengan prevalensi tertinggi (Aceh, Sumbar dan Jatim) baru 40 persen karena dilakukan bersamaan masa ujian dan libur sekolah.

Menurut Jane, penularan difteri banyak terjadi di tempat berkumpul dan pusat kegiatan orang seperti kantor, asrama atau kampus, sementara eskalasi kasus difteri terjadi disebabkan akumulasi bertahun-tahun anak-anak  tidak diimunisasi.

Lagipula, asal inkubasi kuman difteri berlangsung lima hingga 10 hari, sehingga pasien yang positif difteri sebenarnya sudah terinfeksi sejak lama, padahal kekebalan yang diperoleh dari imunisasi baru terbentuk dua pekan setelahnya.

Sedangkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Moh. Subuh menyebutkan, 76 persen kasus difteri terjadi pada anak usia satu hingga 18 tahun, sehingga kelompok usia tersebut didulukan dalam program ORI.

Kesadaran para orang tua membawa anak-anaknya untuk Imunisasi jelas diperlukan, dan pihak lain dituntut kerja keras segenap jajaran kemenkes dalam penanggulangan difteri serta upaya mempeluas cakupan kekebalan lingkungan.

 

 

 

 

 

 

Advertisement