KPPU Ungkap Dua Penyebab Harga Beras Naik

Ilustrasi/ Foto: Republika

JAKARTA – Menyikapi harga beras yang semakin naik dan meresahkan masyarakat, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Saidah Sakwan mengungkapkan, ada dua persoalan yang membuat harga beras naik.

Yang pertama terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurutnya, sejak pemerintah menetapkan HET beras medium Rp9.450 per kilogram dan premium Rp12.300 per kilogram, di saat bersama ada margin pelaku usaha yang berkurang.

“Misalnya, dulu jual beras premium Rp23.000 per kilogram, sekarang dipatok Rp12.300 per kilogram. Ini berakibat banyak pelaku usaha check out dari perberasan nasional,” katanya, di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Faktor kedua,  tingginya harga beras ini disebabkan adanya pengalihan subsidi beras sejahtera yang dulunya diberikan secara langsung, sekarang menggunakan BPNT. Hal ini membuat stok beras dulu tercukupi, sekarang justru berkurang.

“Akhirnya, banyak masyarakat beralih ke pasar, membeli beras yang sama dengan masyarakat secara umum. Dulu dia masuk ke dalam pasar, dia bisa beli premium dan medium,” tuturnya, dikutip suara.com.

Oleh sebab itu, pemerintah diharapkannya harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan dan diminta mengeluarkan kebijakan yang bisa menstabilkan harga beras.

Advertisement