
RAMALLAH – Otoritas Palestina (PA) mengecam pembekuan dana yang dilakukan Israel atas tunjangan yang dibayarkan kepada tahanan di penjara Israel dan keluarga mereka yang dibunuh oleh pasukan Israel.
“Ini adalah deklarasi perang terhadap rakyat Palestina dan pejuang kemerdekaan dan tahanan mereka yang dikorbankan demi Yerusalem dan pembentukan negara Palestina merdeka,” juru bicara PA Nabil Abu Rudeinah mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh kantor berita resmi Wafa.
Pada hari Senin, Knesset (Parlemen Israel) meloloskan RUU yang akan memungkinkan pemotongan dana ke PA dengan jumlah yang dibayarkan kepada tahanan dan keluarga para martir Palestina.
Uang yang dipotong itu malah akan masuk ke dana yang ditujukan untuk membantu para korban serangan yang dilakukan oleh orang-orang Palestina.
Tanpa merinci, juru bicara Palestina memperingatkan bahwa PA akan mengambil “keputusan kritis” jika hukum Israel diberlakukan.
“Masalah ini dianggap sebagai salah satu garis merah yang tidak ada yang diizinkan untuk melampaui,” katanya, dilansir MEMO.
Berdasarkan Kesepakatan Oslo, yang ditandatangani pada 1993 antara Israel dan PLO, Israel mengumpulkan sekitar $ 175 juta setiap bulan dalam pajak impor dan ekspor Palestina atas nama PA.
Pendapatan pajak mewakili sumber penghasilan utama PA.
Pembicaraan perdamaian yang disponsori AS antara Palestina dan Israel runtuh pada 2014 atas penolakan Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman di wilayah-wilayah pendudukan.
Situasi meningkat setelah pemerintahan AS Donald Trump pada bulan Desember secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.




