JAKARTA – Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, mengungkapkan temuan tiga kasus anak terindikasi korban perdagangan orang untuk tujuan Papua dalam enam bulan terakhir.
Dalam keterangan tertulisnya, Ai menuturkan kasus pertama datang dari seorang anak perempuan dari Bekasi yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) karaoke di Nabire. Nahas, anak tersebut juga mengalami eksploitasi seksual selagi bekerja sebagai PL.
Pada kasus kedua, KPAI menerima laporan dari Kabupaten Pringsewu, Sumatera Selatan. Seorang anak dipekerjakan ke Papua, namun belum terlacak hingga kini.
“Kemudian ada dua remaja asal Kabupaten Malang yang juga dipekerjakan di sebuah karaoke sebagai PL, yang akan dieksploitasi secara seksual, namun berhasil melarikan diri ke Polres Boven Digul Papua hingga akhirnya diantar pulang ke Malang,” ujar Ai.
Menurut Ai, dalam catatan Kementrian PP&PA pada tahun lalu, Papua memang sudah masuk dalam peta jaringan penerimaan perdagangan orang, selain wilayah Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan NTB.
Dari hasil pengawasan di Malang, KPAI menemukan modus penjualan anak-anak ke Papua. Pertama, kata Ai, pelaku menyasar anak-anak yang bermasalah di dalam keluarga.
“Seorang korban berusia 14 tahun merupakan anak pekerja migran yang putus sekolah saat kelas 2 SMP. Pelaku membujuk dan memaksa, serta menyiapkan KTP orang lain untuk dipinjamkan kepada korban untuk mengelabui petugas Bandara,” tutur Ai.
Seperti diinfokan Anadolu Agency, dari tahun 2011 sampai tahun 2018, jumlah pelaporan kasus trafficking dan eksploitasi di KPAI terus naik hingga 1956 kasus. Dalam menyikapi kasus perdagangan anak ke Papua ini, KPAI meminta polisi memeriksa pelaku terkait kepemilikan tempat hiburan.





