Turki Minta Myanmar Beri Solusi Permanen untuk Etnik Rohingya

Ilustrasi pengungsi rohingya/ Anadolu

ANKARA – Turki mengatakan Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berhubungan dengan kejahatan terberat sebagai bagian dari hukum internasional.

Hal itu merujuk pada genosida terhadap etnik Rohingya, karena itu Turki mendesak pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

Pernyataan itu disampaikan dalam situs resmi kementerian luar negeri Turki, Senin (27/8/2018).

Dalam pernyataan itu, Kementerian Luar Negeri meminta pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah untuk menemukan solusi permanen untuk masalah ini dengan bekerja sama dengan komunitas internasional. Mereka juga mendesak Myanmar untuk memastikan kembalinya para pengungsi Rohingya dengan cara yang aman, terhormat, dan permanen.

Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, Myanmar telah melancarkan operasi militer besar-besaran ke minoritas Muslim Rohingya, sehingga menewaskan puluh ribuan penduduk sipil dan menyebabkan 750.000 lainnya melarikan diri Bangladesh.

Seperti dikutip dari Anadolu Agency, Turki sejak awal telah melakukan upaya besar terhadap Rohingya, mendorong komunitas internasional untuk menunjukkan kepekaan yang diperlukan terhadap krisis.

Kementerian menambahkan Turki akan terus menyuarakan krisis kemanusiaan yang dialami Rohingya dan Turki juga akan mendukung upaya untuk solusi permanen dengan dialog antara Myanmar dan pemerintah Bangladesh.

Advertisement