SUKABUMI – Kepolisian hingga Ahad (9/9/2018) belum menentukan tersangka dalam kecelakaan bus masuk jurang di Jalur Cikidang-Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, saat ini tim gabungan masih melakukan analisis di lokasi kejadian.
Dedi menuturkan, perkembangan penyelidikan akan dilaporkan berkala oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Ia memastikan, tim gabungan terus bekerja secara maksimal untuk menyelidiki kecelakaan yang menewaskan 21 orang ini.
“Tim gabungan masih terus bekerja baik di TKP (tempat kejadian perkara) maupun di posko serta laboraturium,” ujar Dedi menambahkan.
Kecelakaan bus terjadi di jurang kecamatan Cikadang, Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (8/9/2018) siang. Keterangan sementara yang dihimpun kepolisian, bus datang dari arah Jakarta menuju jalur Cikidang, Sukabumi.
Tepatnya di tikungan leter S Cikidang, kendaraan bus tidak bisa mengontrol kendaraan. Pada turunan tajam, bus terjun lolos ke dalam jurang sedalam 25 hingga 30 meter.
Polres Sukabumi memastikan jumlah korban kecelakaan dalam peristiwa bus masuk jurang di jalur Cikidang-Palabuhanratu, Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi sebanyak 38 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 21 orang diantaranya meninggal dunia.





