KBRI Amman Pulangkan TKI yang Terpisah dari Keluarga Selama 14 Tahun

Ilustrasi/ Foto: hetanews.com

YORDANIA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman berhasil memulangkan Sarisih dari Yordania, untuk bertemu keluarganya setelah 14 tahun meninggalkan Tanah Air tanpa bisa kembali.

Tahun 2018, pencarian  Sarisih dimulai setelah adanya laporan BNP2TKI, dengan berusaha mencari melalui berbagai sumber informasi, termasuk koordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan Anti Human Trafficking Unit (AHTU).

Akhirnya tim satgas  menemukan keberadaan rumah majikan Sarisih. Hasil investigasi tim satgas diperoleh fakta bahwa Sarisih tidak diurus kelengkapan dokumennya. Paspornya kadaluarsa sejak 2008 dan tidak diperpanjang lagi.

Selanjutnya, melalui proses mediasi yang panjang akhirnya majikan mau membayar denda ijin tinggal selama Sarisih berada di Yordania. Upaya pelunasan gajinya juga diperjuangkan dengan berbagai cara, dan akhirnya dapat diselesaikan melalui mediasi.

Selanjutnya, Sarisih dibawa ke KBRI. Sejak saat itu, Sarisih dapat berkomunikasi secara intensif dengan keluarganya dan dapat aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diadakan di penampungan Griya Singgah.

Sejak berada di Griya Singgah, Sarisih dalam kondisi fisik yang sehat.

Bersamaan dengan selesainya kasus Sarisih, KBRI Amman juga berhasil menyelesaikan enam kasus PMI lainnya. Mereka akan dilakukan pendampingan untuk kepulangan ke Tanah Air.

“KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi sekitar tiga ribuan pekerja migran yang masih berada di Yordania,” katanya.

Sementara, masalah utama yang dihadapi oleh para PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh majikan. Dalam pemulangan ini, telah berhasil dimediasi enam PMI yang sudah tinggal antara lima hingga 10 tahun dan belum pernah pulang.

 

Advertisement