Nyawa Suporter Berjatuhan, Sampai Kapan?

Rivalitas antara Jakmania dan Viking kembali menelan korban, Haringga Sirla (23) yang dikeroyok sekitar 30 orang. Mingu (23/9). Sebanyak 59 suporter sepakbola tewas sejak 1995, sebagian besar akibat kekerasan antarsuporter.

HARINGGA Sirla (23) tercatat sebagai korban ketujuh dalam setahun terakhir ini atau korban tewas ke-59 suporter pertandingan sepakbola yang digelar di berbagai lokasi di tanah air sejak 1995.

Pekerja bengkel asal Indramayu yang juga anggota the Jakmania atau fans Persija tersebut meregang nyawa akibat dikeroyok secara brutal oleh sekitar 30 orang pendukung Persib di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menjelang laga kedua kesebelasan di LIGA 1 Go-Jek, Minggu (23/9).

Ibunda almarhum, Mira, dengan terbata-bata dan berlinang air mata, menyesal tidak melarang puteranya itu pergi menyaksikan pertandingan sepakbola, karena almarhum berbohong, pamit ke luar rumah untuk menemui temannya.

Hari, sapaan Haringga, memang fans berat Persija yang rajin menyaksikan laga tim sepakbola kesayangannya itu, baik berangkat sendiri atau ikut rombongan, termasuk jika digelar di kota-kota lain seperti Yogyakarta atau Surabaya.

Kita tentu bisa membayangkan, bagaimana kehilangan dan rasa duka keluarga atau orang-orang yang kehilangan anak-anaknya yang mati sia-sia hanya untuk menyaksikan laga sepakbola.

Sebagian dari 59 korban suporter bola sejak 1995 memang ada yang meninggal karena mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju atau pulang dari menyaksikan pertandingan, namun lebih separuhnya, akibat aksi kekerasan suporter lawan.

Karena kejadiannya berulang-ulang, tentu dipertanyakan kesiapan panitia khususnya terkait keamanan penonton, begitu pula dengan aparat keamanan, walau mereka selalu berkilah, sudah menyiapkannya semaksimal mungkin, namun kejadian tidak dapat dihindari akibat ulah penonton.

Begitu pula dengan pengurus suporter kedua belah pihak (the Jakmania dan Viking Persib Club), tentunya mereka juga harus bertanggungjawab, paling tidak secara moral, tidak hanya sekedar minta maaf setiap kali ada korban jatuh.

Himbauan atau penyuluhan, baik melalu medsos, plakat atau spanduk terkait tata tertib, etika dan sportivitas sebagai penonton, juga pasal-pasal hukum yang akan dikenakan jika melakuan aksi-aksi kekerasan, apalagi sampai merenggut nyawa harus terus dinarasikan.

Berniat Buruk
Dari catatan keributan yang terjadi, salah satu kelompok suporter atau keduanya, sejak semula agaknya memang berniat melakukan keributan, contohnya dalam kasus kematian Haringga, aksi penganiayaan terjadi sebelum laga berlangsung.

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyarankan penghentian sementara Liga 1 dan mengancam tidak akan memberikan rekomendasi izin keramaian pada PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB) jika tidak segera melakukan langkah kongkret mengatasi kekerasan antarsuporter. Menpora juga memutuskan pembekuan seluruh kompetisi sepakbola selama dua pekan.

Sepakbola adalah olahraga yang digandrungi masyarakat dunia dan tentu saja juga menjunjung tinggi sportivitas dan fair play, termasuk bagi suporternya, sama sekali bukan wahana untuk mengumbar dendam, apalagi saling membunuh.

Selain menimbulkan trauma bagi keluarga korban yang kehilangan dan juga penonton atau suporter penyintas, aksi pengeroyokan sampai tewas terhadap suporter lainnya sangat mencederai kemanusiaan dan peradaban di zaman now. Aksi kekerasan antarsuporter harus stop sampai di sini.

Menurut catatan, rivalitas antara Jakmania dan Viking Club sudah berlangsung bertahun-tahun termasuk membuat panas laga di lapangan dan bahkan kerap berujung bentrokan maut antara kedua suporter.

Bisa dibayangkan, membunuh rekan-rekan sebangsa saja mereka tega melakukan, sehingga tidak mustahil, suatu waktu nanti mereka mengeroyok suporter atau pemain sepakbola dari negara lain yang bertandang ke sini. Jika ini terjadi, bukankah citra bangsa akan dipertaruhkan?

Seluruh pemangku persepakbolaan dan aparat keamanan harus mawas diri dan merumuskan tindakan tegas agar kejadian yang mencoreng persepakbolaan nasional tidak terulang lagi dan efek jera harus diciptakan, termasuk regulasi yang dijadikan acuan.

Advertisement