Memimpikan Wakil Rakyat Jujur dan Amanah

Paling tidak 54 artis ikut nyaleg dalam pemilu legislatif 2019. Profesi apa pun bukan persoalan, sepanjang mereka bersih, kerja keras dan amanah menjadi wakil rakyat

BERMIMPI tentang wakil-wakil rakyat yang bebas korupsi, mumpuni, amanah dan kerja keras mudah-mudahan bukan sedang “menggantang asap” atau berharap sesuatu yang “jauh panggang dari api” setelah menyaksikan profil para calon legislatif periode 2019 – 2024.

Semula malah ada 200 eks-napi korupsi yang diajukan sejumlah parpol untuk anggota DPR, DPRD atau DPD, walau kemudian tinggal 38 yang diloloskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menganulir keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kemudian diperkuat lagi oleh Ketetapan Mahkamah Agung (MA).

Di kalangan institusi independen pemilu sendiri, greget pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tidak sejalan.

Peraturan KPU No. 20 tahun 2018 tentang larangan bagi napi eks-korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif serta merta dibatalkan oleh Bawaslu, padahal Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk itu, karena jika terjadi sengketa terkait peraturan KPU, yang memutuskan adalah MA.

Sebagai benteng terakhir, MA walau bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat dan juga di tengah maraknya korupsi massal di lingkup institusi perwakilan rakyat seperti terjadi DPRD Sumatera Utara, DPRD Jambi dan DPRD Pemkab Malang, malah membatalkan ketetapan KPU sehingga ke-38 eks-napi korupsi bisa mengikuti pemilu legislatif (pileg) 2019.

Lebih parah lagi, sebagian parpol yang sebelumnya ikut menandatangani Pakta Integritas untuk aktif dalam pemberantasan korupsi ternyata juga tetap menggolkan pencalonan mereka dengan alasan, mereka harus mematuhi ketetapan MA.

Dari para caleg berasal dari profil yang dekat kekuasaan, tajir atau keduanya, mulai dari putera-puteri mantan presiden, menteri dan menteri, gubernur atau bupati, pengusaha sampai selebriti, apakah bisa diharapkan? Apalagi diperkirakan, politik uang juga semakin marak dalam pileg 2019.

Pileg 2019 juga menjadi ajang kontestasi keturunan presiden yakni Puan Maharani (PDI-P, puteri Megawati), Siti Hediati Soeharto (Partai Berkarya- puteri alm. Soeharto), Guruh Soekarnoputera (PDI-P, putera alm. Soekarno), Edhie Baskoro (putera SB Yudhoyono) dan Hutomo Mandala Putera (Partai Berkarya, putera alm. Soeharto).

Dari tujuh presiden RI, hanya anak-anak Presiden Abdurrahman Wahid, BJ Habibie dan Joko Widodo yang tidak ikut “nyaleg” dalam pileg 2019. Selain itu, ada tujuh menteri, puluhan anak pejabat atau mantan pejabat di daerah (gubernur, bupati dan walikota) yang “nyaleg”, memanfaatkan pengaruh dan kekuatan financial ortu mereka.

Tujuh Menteri, Nyaleg
Anggota kabinet Jokowi yang nyaleg: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo serta Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Artis atau pesohor bermodalkan paras dan status mereka sebagai public figure juga tidak ketinggalan untuk mengadu nasib mereka menjadi calon wakil rakyat. Paling tidak tercatat 54 orang yang mendaftar, yang terbanyak Partai Nasdem (25) disusul PDI-P (10), selebihnya di partai-partai lainnya.

Dari 7.968 daftar calon tetap caleg DPR-RI yang diajukan 16 parpol dalam pileg 2019 untuk memperebutkan 575 kursi di parlemen, 59,9 persen laki-laki dan 40,1 persen perempuan, 19,8 persen berusia 21 sampai 35 tahun, 43,1 persen 35 – 50 tahun dan selebihnya, 37,1 persen diatas 50 tahun.

Dari sisi pendidikan, 77,4 persen caleg pemilu 2019 berpendidikan minimal diploma atau sarjana, lebih rendah dibandingkan pemilu 2014 yakni 84 persen dari 6.607 caleg yang berpendidikan sarjana, master atau doktor.

Selain itu, caleg berprofesi di lingkup swasta dan pengusaha yang notabene memiliki kemampuan finansial juga mendominasi Pemilu 2019 dengan jumlah 62,4 persen, dibandingkan 49,1 persen pada Pemilu 2014.

Hampir seluruhnya (94 persen) atau 529 dari total 560 anggota DPR 2014 – 2019 ikut nyaleg lagi pada pileg 2019, dan 349 orang diantaranya ditempatkan dalam nomor urut pertama di daerah pemilihan masing-masing.

Praktek politik uang atau money politics pada Pemilu 2019 diperkirakan bakal lebih marak lagi, mengingat para caleg dalam pemilihan serentak nanti harus lebih giat melakukan pendekatan door to door ketimbang dengan penggalangan massa lewat kampanye terbuka.

Tanpa berburuk sangka, ikutnya eks-napi korupsi, munculnya lagi banyak muka-muka lama yang sebagian cuma nyinyir tapi miskin prestasi, para figur yang dekat dengan pusaran kekuasaan, bisnis dan uang atau yang dikenal luas sebagai public figure, wajar saja rasanya jika membuat cemas rakyat yang ingin perubahan ke arah lebih baik.

Dengan profil para caleg tersebut di pileg 2019, apakah mereka yang terpilih nanti bakal lebih baik dari para pendahulunya, mampu kah mereka menggerakkan roda-roda demokrasi di tengah persaingan ketat di era now dan menyongsong revolusi industri 4.0?

Advertisement