LAMPUNG – Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunungapi Anak Krakatau dari LEVEL III (Siaga) menjadi LEVEL II (Waspada).
Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar di Kementerian ESDM Jakarta, mengatakan penurunan status dimulai Senin (25/3/2019) pukul 12.00 WIB, dan dari radius aman 5 km menjadi 2 km.
Ia menjelaskan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun walaupun berfluktuasi kecil.
Hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 25 Maret 2019, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun walaupun berfluktuasi kecil. Potensi erupsi masih ada, namun dengan intensitas yang kecil dibandingkan periode erupsi Desember 2018 dan sebaran material hasil erupsi yang membahayakan hanya tersebar pada radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
“Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 km dari Kawah Aktif. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” tambah Rudy, dikutip Antara.




