NEW YORK – Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat telah mengesahkan resolusi yang menentang penggalangan dana untuk membiayai operasi teroris.
Resolusi yang disusun Perancis dan disetujui hari Kamis (28/3/2019) itu memerintahkan semua negara untuk memastikan bahwa undang-undang dalam negeri mereka memadai untuk menuntut dan menghukum mereka yang bertanggungjawab untuk mendanai langsung maupun tidak langsung “organisasi teroris atau perseorangan untuk keperluan apapun.”
Dihimpun VOA, resolusi itu juga meminta seluruh 193 negara anggota PBB untuk memastikan bahwa seluruh undang-undang yang mereka terapkan untuk mengatasi terorisme dan pendanaannya seusai dengan hukum kemanusiaan internasional, HAM dan pengungsi.
Dewan Keamanan telah membahas pendanaan teroris dalam berbagai resolusi sejak serangan teroris 11 September 2001 di Amerika Serikat, tetapi ini adalah resolusi pertama yang berfokus pada masalah tersebut.





