JAKARTA – Forum Zakat (FOZ) sedang melakukan proses sertifikasi yang terstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk 130 amil zakat dan ditargetkan selesai sebelum Ramadan 1440 Hijriyah.
Selaku asosiasi organisasi pengelola zakat di Indonesia, FOZ selain membina dan mengadvokasi lembaga zakat, juga memperhatikan profesionalisme para amil zakat.
FOZ juga menginisiasi berbagai macam pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan para amil zakat dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Umum FOZ Bambang Suherman, pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan oleh FOZ bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan para amil zakat.
“Harapannya, dengan ada sertifikasi para amil zakat, mereka bisa bekerja dengan fokus dan profesional, sehingga amanah dari masyarakat dapat tersampaikan sesuai dengan ketentuan syariat Islam”, tambahnya, dalam siaran pers yang diterima KBK, Kamis (25/4/2019).
Sekjen FOZ Nana Sudiana mengatakan bahwa sampai hari ini baru 1 persen kurang amil zakat yang bekerja di organisasi pengelola zakat (OPZ) yang sudah bersertifikat. Diantara sekitar 600 lebih organisasi pengelola zakat yang ada di Indonesia, baik Baznas maupun LAZ, amil zakatnya banyak yang belum mengikuti sertifikasi amil zakat.
“Hingga hari ini ada 8. 000 lebih amil yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Mereka ada di OPZ tingkat Nasional, Propinsi sampai Kabupaten/Kota.”
Jumlah amil ini memang masih memerlukan akurasi dan penghitungan lebih rinci mengingat sebagian OPZ belum menyampaikan jumlah terkini SDM amil zakatnya masing-masing.
Dengan adanya sertifikasi Amil zakat yang di inisiasi FOZ, diharapkan bisa terus mempercepat proses sertifikasi ini dibawah naungan BNSP dan juga dibawah koordinasi LSP Keuangan Syariah.





