Kerap Dipukuli Suami, Monika WNI Korban Perdagangan Orang di China Sudah Dipulangkan

HumanTrafficking
ilustrasi

JAKARTA – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkapkan kasus Monika Normiati, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China yang  berhasil dipulangkan setelah dikawinkan selama 10 bulan dengan pria di China dengan modus iming-iming suami kaya.

Seknas SBMI, Boby Anwar, menjelaskan Monika baru tiba di Indonesia pada Jumat (22/6/2019).

Dipaparkan Bobby, Monika direkrut oleh perekrut lapangan yang biasa disebut ‘mak comblang’ di Pontianak, Kalimantan Barat, kemudian dipertemukan dengan dua ‘mak comblang’ yang beroperasi di Singkawang dan Jakarta.

Monika dipertemukan dengan calon suami asal China yang diklaim sebagai orang kaya. Bahkan dalam proses itu ‘mak comblang’ mengiming-iminginya dengan jaminan seluruh kebutuhan hidup dan uang yang bisa dikirim ke keluarga saat berada di China nanti.

Namun nahas nasib dirinya  saat sudah menjadi istri, kerap mendapat kekerasan, apalagi jika Monika menolak berhubungan badan dengan suami karena kelelahan, maka  ia mendapat kekerasan fisik.

Bobby menambahkan jika mak comblang Monika sudah punya perangkap untuk memuluskan aksi. Misal wali nikah palsu, menyiapkan semacam resepsi dan fasilitas tinggal di hotel untuk calon pengantin. Mereka memberikan uang Rp16-20 juta kepada calon pengantin sebagai pengikat.

Ketua SBMI Mempawah, Mahadir, menjelaskan dalam proses pernikahan ada surat keterangan nikah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mempawah dan surat rekomendasi dari salah satu yayasan agama Budha. Belakangan diketahui surat Dukcapil bisa dibuat karena menghadirkan joki yang menggantikan Monika.

“Saya sudah mencari dan Dukcapil sudah membatalkan pengeluaran surat keterangan nikah itu. Mungkin takut terjerat karena kami terus mengungkap kasus ini,” kata Mahadir, dilansir CNN Indonesia, Senin (24/6/2019).

Monika berangkat ke China pada pertengahan September 2018. Ketika sampai di sana ia sempat mampir ke suatu apartemen. Di lokasi itu ada tiga perempuan asal Indonesia yang juga dinikahkan. Monika mengatakan apartemen itu milik bos agen yang menjalankan perkawinan pesanan.

Selama di China, Monika tinggal bersama suami dan mertuanya, ia tidak tahu di daerah mana karena tidak diberi tahu. Monika diminta mertuanya merangkai bunga selama 12 jam tanpa henti. Bila melawan atau menolak bekerja sama Monika akan mendapat hukuman.

Selain itu, Monika juga pernah tidak diberi makan selama dua sampai tiga hari karena melawan mertua.

Ia juga beberapa kali menerima kekerasan fisik dari suaminya sampai akhirnya Monika melarikan diri ke kantor polisi di Provinsi Hebei dan menelpon ke KBRI untuk meminta pertolongan.

Kepolisian membantu Monika sampai ia berhasil mendapat paspor yang sebelumnya tak diberikan suami. Namun setelah itu ia tertahan di rumah ipar sehingga melarikan diri dan berhasil terbang ke Indonesia setelah melewati beberapa proses yang tidak mudah.

“Awalnya saya kabur karena bapak saya sekarat di rumah sakit, saya pakai wi-fi waktu itu. Tapi setelah sampai sini bapak saya sudah meninggal,” kata Monika.

Namun, kini Monika sudah berhasil melarikan diri dari penderitaan yang dia alami disana, dan kembali ke tanah air.

 

Advertisement