Pakistan Akan Laporkan Sengketa Khasmir ke Mahkamah Internasional

Gambaran kondisi muslim Khasmir, diantara pengawasan dan kezhaliman tentara India. Membatasi aktivitas dan gerak gerik penduduk Khasmir setiap waktunya. (ist)

PAKISTAN – Pemerintah Pakistan akan membawa sengketa  Kashmir ke Mahkamah Internasional  pasca India  mencabut status istimewa Khasmir.

“Kami memutuskan untuk membawa masalah Kashmir ke Mahkamah Internasional. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan seluruh aspek hukum,” kata Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi,  dilansir Reuters, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, pencabuutan status tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia terhadap penduduk Kashmir oleh India.

India dan Pakistan berkonflik untuk masalah Kashmir yang dibagi dua untuk India dan Pakistan. Kedua negara juga tercatat telah berperang sebanyak dua kali pada 1947 dan 1999 silam demi memperebutkan keseluruhan wilayah Kashmir.

Advertisement