Ada Bukti Gunakan Daging Babi, Penjual Sate Padang Diamankan

Ilustrasi sate padang/ idntimes

PADANG – Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengamankan penjual sate di kawasan Simpang Haru, Padang yang menggunakan daging babi.

Kepala Dinas Perdagangan Padang Endrizal menceritakan kecurigaan terhadap pedagang sate yang diperiksa pada Selasa (29/1/2019) malam sekitar pukul 18.00 WIB bukan tanpa alasan.

Sebelumnya pihak dinas telah menerima laporan dari masyarakat bahwa daging yang dijadikan sate adalah daging babi. Kemudian pihaknya mengambil sampel sate dan diperiksa ke instansi terkait, dan dari  uji sampel tersebut diketahui hasilnya positif daging babi.

“Karena itu hari ini dilakukan penindakan lapangan, dan petugas juga mengamankan penjual sate serta barang bukti lain,” katanya.

Penjual sate yang diamankan petugas diketahui bernama Devi dan Bustami, ditambah satu orang yang memasok daging atas nama Kusti Gani. Dari penindakan di lapangan petugas juga mengamankan barang bukti berupa seratus tusuk sate, dan sekitar dua kilogram daging beku diduga daging babi.

Saat ke lapangan sejumlah tusuk sate dibuang oleh pedagang sate, namun berhasil ditemukan petugas. Sementara pedagang sate, Devi, mengaku tidak tahu kalau daging yang ia beli dari Kusti Gani adalah daging babi.

“Saya tidak tahu sama sekali kalau itu daging babi, awalnya dia menawarkan daging ke saya dan bersedia mengantarkan langsung, karena memudahkan akhirnya saya terima,” klaimnya, seperti dikutip Antara.

Ia mengaku baru membeli daging itu dua kali dengan rincian lima kilogram pertama, dan lima kilogram kedua. Daging itu dibeli dengan harga Rp 95 ribu per kilogram.

 

Advertisement