Adab Warganet Indonesia Rendah

Menurut Digital Civility Index (DCI), sopan santun dan adab netizen Indonesia terendah di kawasan Asia Tenggara.

PRESTASI ini sungguh tidak membanggakan. Laporan teranyar Microsoft tentang penggunaan internet berjudul Digital Civility Index (DCI) menempatkan sopan santun atau adab pengguna internet di Indonesia yang berinteraksi di dunia maya paling rendah.

Menurut hasil riset DCI yang mengukur tingkat kesopanan digital, warganet Indonesia berada pada urutan paling buncit di Asia Tenggara alias dinilai paling tidak sopan diantara negara sekawasan.

Tingkat kesopanan warganet Indonesia mendapatkan angka 76 atau terburuk (makin tinggi angkanya, tingkat kesopanan makin buruk),  dibandingkan netizen Singapura demgan 59 poin atau paling sopan, disusul Malaysia (63), Filipina (66), Thailand (69) dan Vietnam (72).

Secara kesleuruhan, skor tersebut memposisikan Indonesia pada urutan ke 29 darai negara yang disurvei dan hanya lebih baik dibandingkan Rusia, Meksiko dan Afrika Selatan, dan terburuk di kawasan Asia Tenggara.

Riset kelima kali oleh Microsoft tersebut dilakukan di 32 negara melibatkan 16.000 responden yang digelar pada April dan Mei 2020.

Tiga faktor  yang memengaruhi risiko kesopanan di Indonesia. Paling tinggi hoaks dan penipuan yang naik 13 poin ke angka 47 persen, disusul ujaran kebencian yang naik 5 poin, menjadi 27 persen dan faktor diskriminasi 13 persen.

Sementara itu, empat dari 10 responden mengaku, tingkat kesopanan digital di Indonesia membaik, agaknya didorong  rasa kebersamaan yang lebih besar di saat pandemi dan melihat warganet saling tolong-menolong secara online.

Ujaran kebencian, hoaks dan kabar bohong terkait isu-isu sensitif  bernuansa SARA bermunculan seiring dengan tersedianya akses medsos di dunia maya yang mengakomodasi respons, sikap atau pandangan sesorang mengenasi suatu isu.

Tidak terbatas pada publik atau rakyat jelata, sejumlah elite dan politisi di negeri ini juga terkadang juga memanfaatkan komunikasi dunia maya untuk menghasut publik atau memprovokasi lawan politiknya.

Pengawasan lebih ketat oleh patroli cyber Polri perlu dilakukan mengingat saat ini sudah sekitar 202,6 juta penduduk pengguna internet termasuk 170 juta pengguna medsos di Indonesia dengan penduduk beragam budaya, asal, etnis dan tingkat literasi digital.

Etika dan adab bersilancar di dunia maya agaknya sudah perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah atau juga melalui jalur pendidikan ekstrakurikuler, melalui media, khutbah agama atau atau selebaran-selebaran dan disosialisasikan dari komunitas terbawah, melui RT, RW dan kelurahan.

Dunia maya yang gaduh dengan ujaran kebencian, caci maki dan hoaks, selain membuat susasana tidak nyaman dan tidak mendidik, juga menurunkan citra bangsa di tengah pergaulan antarbangsa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement