KENYA – Seorang hakim di Kenya telah memutuskan hukuman penjara bagi tujuh pejabat serikat Dokter karena gagal untuk membatalkan aksi mogok yang dilakukan ribuan dokter disana.
Diketahui dua bulan terakhir 5.000 dokter di rumah sakit umum melakukan aksi mogok untuk tidak bekerja sehingga mengakibatkan hampir selusin pasien meninggal karena kurangnya perawatan medis selama sengketa terjadi.
Hakim Hellen Wasilwa mengatakan pada hari Senin (13/2/2017), seperti dilansir AP, dia tidak bisa menunda lebih lanjut putusan pengadilan yang ia ditangguhkan sebelumnya atas aksi pemogokan massal para dokter yang merugikan pasien,
Ribuan dokter tersebut mogok untuk meminta bayaran yang lebih besar. Dokter ingin pemerintah menerapkan kenaikan gaji dalam perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2013, yang akan menaikkan gaji mereka dengan 180%.