YERUSALEM – Pasukan Israel pada hari Selasa (5/6/2018) menahan 12 jamaah Palestina dari dalam halaman masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur.
“Puluhan polisi Israel menyerbu kompleks itu dan menangkap 12 orang Palestina saat membaca Al-Qur’an di halaman masjid,” kata Firas al-Dibs, juru bicara Waqf Islam Yerusalem, kepada Anadolu Agency.
Belum ada penjelasan dari pejabat Palestina alasan 12 orang Palestina ditangkap.
Sementara itu, sekitar 53 pemukim Yahudi memaksa masuk ke situs flashpoint sejak pagi.
“Jumlah pemukim yang menyerbu masjid diperkirakan akan meningkat,” katanya.
Bagi Muslim, Al-Aqsa mewakili situs ketiga paling suci di dunia. Orang Yahudi, untuk bagian mereka juga merujuk ke daerah itu sebagai “Gunung Bait Suci,” mengklaim sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah 1967 kemudian menduduki kota pada tahun 1980, mengklaim sebagai ibu kota negara Yahudi dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.





